Tuesday, 16 August 2016

Dishub Papua panggil maskapai bahas kemahalan tiket

Jayapura (Antara Papua) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua memanggil operator atau maskapai penerbangan yang beroperasi di Bumi Cenderawasih untuk membahas kemahalan tiket rute ke wilayah timur Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Djuli Mambaya, di Jayapura, Selasa, mengatakan belum lama ini harga tiket di Bumi Cenderawasih bisa mencapai Rp24 juta.

"Hal ini akan dibahas dalam pertemuan dengan maskapai penerbangan, untuk dicari solusi agar tidak merugikan masyarakat selaku pengguna jasa penerbangan," katanya.

Djuli menjelaskan pihaknya juga telah mengevaluasi penyebab tingginya harga tiket pesawat udara kelas ekonomi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 126.

"Beberapa permasalahan tersebut diantaranya terbukanya peluang bagi para calo tiket dan oknum operator penerbangan khususnya bagian `ticketing`, alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) yang terbatas," ujarnya.

Dia menuturkan selain itu, harga tiket yang mahal juga disebabkan tingginya jumlah permintaan saat "peek season", kurangnya pengawasan dan pengendalian oleh pihak Otoritas Bandar Udara dan UPBU.

"Tidak hanya itu, tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tuslah atau tambahan (surcharge) juga menjadi penyebab mahalnya harga tiket khususnya kelas ekonomi," katanya lagi.

Dia menambahkan bagi badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri pun dilarang menjual harga tiket kelas ekonomi melebihi tarif batas atas yang ditetapkan Menteri Perhubungan RI, di mana bagi pelanggar akan dikenakan sanksi berupa administrasi hingga pencabutan izin rute penerbangan. (*)

Editor: Anwar Maga

COPYRIGHT © ANTARA 2016

No comments:

Post a Comment